Mencontek
merupakan perbuatan yang tidak baik, tapi banyak orang yang melakukannya.
Bahkan sudah menjadi kebiasaan atau budaya bagi mereka. Di suatu kampus memiliki
ribuan mahasiswa yang mana pasti ada pelaku yang tidak pernah mencontek dan
pelaku mencontek.
A. Pelaku tidak pernah mencontek
Yang menyebabkan mereka tidak mencontek karena mereka belajar saat
sebelum ujian berlangsung dan menguasai materi yang diajarkan, serta mereka
merasa sangat puas dengan hasil ujiannya karena merupakan hasil mengerjakan
sendiri tanpa mencontek. Jika tidak sempat belajar ataukah tidak bisa menjawab
soal ujian, maka mereka menjawabnya sebisa mungkin atau pakai nalar (mengarang).
Kata salah satu mahasiswa semester lima jurusan perbankan syariah “buat apa
mencontek kalau mengarang lebih asyik”. Perasaan mereka terhadap pengawas atau
dosen yang membiarkan tindak pencontekan berlangsung biasa saja, karena Dosen
mempunyai penilaian sendiri terhadap mahasiswanya dan itu merupakan kebijakan
dosen. Tapi, sedikit disayangkan bagi pengurus atau dosen yang membiarkan
pencontekan berlangsung yang membuat mahasiswa jadi meremehkannya. Ada juga
salah satu mahasiswa semester tiga jurusan PGMI yang tidak terima terhadap
tindakan pengawas atau dosen tersebut, karena dia sudah susah payah belajar
yang kemudian teman lainnya melakukan aksi pencontekan dan dibiarkan begitu
saja oleh pengawas atau dosen tersebut. Dan Menurut mereka sanksi yang tepat bagi
pencontek yaitu di disqualification dari ujian atau dengan mengurangi nilai.
Jika berbicara tentang menghilangkan pencontekan itu sangat sulit, karena sudah
menjadi budaya atau kebiasaan yang sejak menjadi pelajar mereka sudah terbiasa
mencontek dan dosen atau pengawas killer pun tidak menjamin tidak ada aksi
pencontekan karena mereka atau para pencontek itu hanya mencari nilai bukan
ilmu dan kejujuran yang diutamakan. Jika mahasiswa percaya akan adanya Tuhan,
pasti mereka sadar akan perbuatan mencontek itu tidak baik. Lagi-lagi sangatlah
sulit menghilangkan budaya mencontek apalagi mereka lebih memprioritaskan nilai
daripada amal kebaikan (kejujuran). Menurut salah satu narasumber semester lima
jurusan perbankan syariah itu mengatakan bahwa sanksi yang pantas atau yang
tepat bagi pencontek adalah memberi makan kepada fakir miskin satu bungkus,
mengapa seperti itu? Karena, menurutnya orang yang mencontek biasanya tidak
telalu tau tentang agama dan mereka memiliki pahala yang sedikit karena terlalu
banyak berbuat yang tidak baik yaitu mencontek, maka dari itu dengan cara
seperti itulah mereka supaya kapok dan di sisi lain juga bermanfaat.
Cara yang perlu ditempuh agar tidak ada mahasiswa yang mencontek disetiap
narasumber yang saya wawancarai kali ini mempunyai pendapat yang berbeda-beda.
Dimulai dengan narasumber yang pertama yaitu mahasiswa semester tiga jurusan
perbankan syariah yang mengatakan bahwa agar aturan larangan mencontek efektif
disemua mata ujian dengan diadakan ujian lisan atau presentasi individu, serta
fasilitas yang dibutuhkan agar mahasiswa berhenti mencontek mungkin dengan
adanya CCTV mereka akan takut untuk mencontek. Narasumber yang kedua dari
mahasiswa semester tiga jurusan PGMI yang menurutnya cara yang perlu ditempuh
agar tidak ada mahasiswa yang mencontek saat ujian yaitu bahan yang diujikan
menarik dan tidak membosankan, mahasiswa harus lebih percaya diri kalau dia
bisa serta belajar tidak memakai sistem kebut semalam (SKS) dan berdoa. Dan
perlu adanya dosen atau pengawas yang killer agar pencontekan tidak
berlangsung, jika ada ancaman dari dosen bagi si pencontek mungkin tidak
terlalu berpengaruh. Mungkin dengan adanya kesadaran dari diri sendiri
bagaimana agar tidak mencontek pada saat ujian berlangsung yang diperlukan
tindakan khusus seperti metode ujian yang diganti atau dengan menbagi-bagi
beberapa kloter agar minimnya terjadi kecurangan. Serta fasilitas yang
dibutuhkan agar mahasiswa berhenti mencontek dengan membeda-bedakan soal dari
satu orang ke orang yang lain. Yang terakhir dari narasumber semester lima
jurusan perbankan syariah, bahwa cara yang perlu ditempuh agar tidak ada
mahasiswa yang mencontek saat ujian yaitu dengan adanya open book, itu tidak
akan terjadi aksi mencontek dan jika mencontek punya temannya maka sanksinya
adalah dengan di skors yang hukumannya seberat-beratnya. Contohnya membuat
surat pernyataan kepada dosen pembimbing seperti minta tanda tangan. Kemudian,
supaya aturan dilarangnya mencontek efektif disemua mata kuliah, sebelum ujian
berlangsung dibacakan lagi aturan-aturannya itu dan menurutnya para mahasiswa
tidak perlu fasilitas tetapi mereka perlu motifasi seperti motifasi pencerahan
supaya berhenti menyontek itu sudah cukup.
Jadi, sah sah saja semua orang, semua mahasiswa berpendapat apapun
mengenai aksi pencontekan pada saat ujian berlangsung. Memang sebenarnya budaya
mencontek seperti itu tidaklah baik dan jika perbuatan tersebut diteruskan akan
menjadi kebiasaan dan ketergantungan dengan mencontek. Bagaimana cara
menghilangkan budaya mencontek tersebut? Tetap kembali kepada diri sendiri,
kesadaran sendiri, kalau menyadari bahwa mencontek itu perbuatan yang tidak
baik dan merugikan diri sendiri di hari esok, pasti akan menghilangkan
kebiasaan mencontek tersebut. Intinya, tetap kembali kepada kesadaran diri
masing-masing.
B. Pelaku mencontek
Aksi pencontekan benar benar sudah menjadi kebiasaan setiap ujian
berlangsung. Mencontek itu memang sifat yang kurang baik yang menjadi
budaya, dan itu muncul dadi diri orang masing-masing tanpa ada unsur paksaan
untuk mencontek. Mencontek itu muncul karena adanya rasa ketidak percayaan
terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Sebenarnya bisa untuk menjawab
soal-soal ujian tersebut, tapi ada perasaan yang belum yakin sehingga
menyamakan jawaban ujian dengan jawaban temannya, meskipun jawaban itu belum
yakin 100% benar. Tiga narasumber pelaku mencontek menyatakan setuju dengan
adanya aturan larangan mencontek, karena mencontek itu memang perbuatan yang
tidak baik. Ada yang mengatakan tidak setuju dengan adanya aturan larangan
mencontek, alasannya karena belum ada kesiapan untuk ujian. Mereka pada saat
mencontek, sebelumnya tidak ada kesiapan atau persiapan membuat contekan karena
mereka mengandalnya teman temannya Yang ada di sekitarnya. Hanya menyamakan
jawabannya dengan teman yang ada di dekatnya untuk meyakinkan dirinya kemudian
menjabarkan lagi dengan bahasanya sendiri. Menurut mereka, mencontek punya
teman lebih mudah dan cepat daripada membuat atau menyiapkan contekan sendiri.
Cara mengantisipasi agar perbuatan mencontek tidak diketahui dosen atau
pengawas sangatlah gampang dengan cara kalau pilihan ganda dengan menggunakan
jari. Contohnya jika jawaban a, mengunakan 1 jari. A=1, B=2, C=3, D=4 E=5. Dan
jika isian, menyiapkan kertas kecil untuk nanti memberikan kepada temannya yang
diconteki. Yang pasti dengan posisi agak tegak, karena sedang melakukan hal
yang melanggar aturan atau yang tidak baik yaitu mencontek. Atau ada cara lain
yaitu dengan mencari atau menempati tempat duduk belakang. Akan tetapi, ada
salah satu narasumber dari semester satu jurusan PGMI mengatakan bahwa cara
mengantisipasi agar perbuatannya tidak diketahui dosen atau pengawas yaitu
dilihat pada tergantung posisi tempat duduknya dengan duduk di tengah-tengah,
karena tempat atau posisi duduk di depan atau di belakang itu merupakan tempat
faforit dosen atau pengawas mengawasi saat ujian berlangsung.
Perasaan para pelaku mencontek pada saat aksi pencontekan berlangsung
adalah was was, takut, gelisah, tidak enak hati pada dosen atau pengawas,
karena nanti kalau ketahuan mencontek oleh dosen atau pengawas maka ancamannya
lembar jawaban dirobek. Pendapat para narasumber tentang dosen atau pengawas
yang tegas menindak pelaku pencontekan ada yang setuju sebab bisa membuat jera,
ada yang merasa salut tapi merasa takut karena merupakan salah satu pelaku
pencontekan, ada juga yang berpendapat bahwa memang seharusnya seperti itu tapi
jangan sampai menggagalkan mahasiswanya untuk mengikuti ujian gara-gara
mencontek, cukup ditegur atau di ingatkan saja sudah cukup tanpa harus merobek
lembar jawaban, dan lain lain. Akan tetapi, sebenarnya nilai hasil mencontek
mereka tidak merasa puas, kadang kalanya kalau dapat nilai jelek gara-gara
mencontek rasa menyesal pasti ada, kenapa tidak yakin dengan jawabannya
sendiri.
Menurut narasumber dari semester tujuh jurusan hukum keluarga mengenai
rencana untuk berhenti mencontek itu ada, yang tergantung soal ujian dan
kemampuannya karena tidak bisa diprediksi. Faktor yang membuatnya memutuskan
tidak akan mencontek, jika soalnya mudah dan dia yakin bisa. Serta pengawas
atau dosen itu terus berkeliling yang itu tidak memungkinkan untuk mencontek
yang kemudian waktu sudah hampir habis dan belum ada contekan yang bisa
dicontek. Narasumber yang kedua yaitu dari semester satu jurusan pendidikan
agama islam, sebenarnya dia memiliki rencana untuk berhenti mencontek, dan juga
dengan keadaan ketika dia sudah bisa mengerjakannya dengan cara pelajarannya
sudah dikuasai. Dan yang terakhir yaitu narasumber dari semester satu jurusan
PGMI yang mengatakan bahwa dia memiliki rencana berhenti mencontek. Keadaan
yang membuat dia memutuskan untuk tidak mencontek yaitu keadaan disaat
diharuskan mendapatkan nilai dari hasil sendiri untuk mengukur ilmu yang
didapatkan.
Jadi, Mencontek itu memang sifat yang kurang baik yang menjadi
budaya, dan itu muncul dadi diri orang masing-masing tanpa ada unsur paksaan
untuk mencontek. Mencontek itu muncul karena adanya rasa ketidak percayaan
terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Sebenarnya bisa untuk menjawab soal
soal ujian tersebut, tapi ada perasaan yanv belum yakin sehingga menyamakan
jawaban ujian dengan jawaban temannya, meskipun jawaban itu belum yakin 100%
benar. Tiga narasumber pelaku mencontek menyatakan setuju dengan adanya aturan
larangan mencontek, karena mencontek itu memang perbuatan yang tidak baik. Ada
yang mengatakan tidak setuju dengan adanya aturan larangan mencontek, alasannya
karena belum ada kesiapan untuk ujian. Mereka pada saat mencontek, sebelumnya
tidak ada kesiapan atau persiapan membuat contekan karena mereka mengandalnya
teman temannya Yang ada di sekitarnya. Hanya menyamakan jawabannya dengan teman
yang ada di dekatnya untuk meyakinkan dirinya kemudian menjabarkan lagi dengan
bahasanya sendiri. Menurut mereka, mencontek punya teman lebih mudah dan cepat
daripada membuat atau menyiapkan contekan sendiri. Cara mengantisipasi agar
perbuatan mencontek tidak diketahui dosen atau pengawas sangatlah gampang dengan
cara kalau pilihan ganda dengan menggunakan jari. Contohnya jika jawaban a,
mengunakan 1 jari. A=1, B=2, C=3, D=4 E=5. Dan jika isian, menyiapkan kertas
kecil untuk nanti memberikan kepada temannya yang diconteki. Yang pasti dengan
posisi agak tegak, karena sedang melakukan hal yang melanggar aturan atau yang
tidak baik yaitu mencontek. Atau ada cara lain yaitu dengan mencari atau
menempati tempat duduk belakang. Akan tetapi, ada salah satu narasumber dari
semester satu jurusan PGMI mengatakan bahwa cara mengantisipasi agar
perbuatannya tidak diketahui dosen atau pengawas yaitu dilihat pada tergantung
posisi tempat duduknya dengan duduk di tengah-tengah, karena tempat atau posisi
duduk di depan atau di belakang itu merupakan tempAt faforit dosen atau pengawas
mengawasi saat ujian berlangsung.
Perasaan para pelaku mencontek pada saat aksi pencontekan berlangsung
adalah was was, takut, gelisah, tidak enak hati pada dosen atau pengawas,
karena nanti kalau ketahuan mencontek oleh dosen atau pengawas maka ancamannya
lembar jawaban dirobek. Pendapat para narasumber tentang dosen atau pengawas
yang tegas menindak pelaku pencontekan ada yang setuju sebab bisa membuat jera,
ada yang merasa salut tapi merasa takut karena merupakan salah satu pelaku
pencontekan, ada juga yang berpendapat bahwa memang seharusnya seperti itu tapi
jangan sampai menggagalkan mahasiswanya untuk mengikuti ujian gara-gara
mencontek, cukup ditegur atau di ingatkan saja sudah cukup tanpa harus merobek
lembar jawaban, dan lain lain. Akan tetapi, sebenarnya nilai hasil mencontek
mereka tidak merasa puas, kadang kalanya kalau dapat nilai jelek gara-gara
mencontek rasa menyesal pasti ada, kenapa tidak yakin dengan jawabannya
sendiri.
Menurut narasumber dari semester tujuh jurusan hukum keluarga mengenai
rencana untuk berhenti mencontek itu ada, yang tergantung soal ujian dan
kemampuannya karena tidak bisa diprediksi. Faktor yang membuatnya memutuskan
tidak akan mencontek, jika soalnya mudah dan dia yakin bisa. Serta pengawas
atau dosen itu terus berkeliling yang itu tidak memungkinkan untuk mencontek
yang kemudian waktu sudah hampir habis dan belum ada contekan yang bisa
dicontek. Narasumber yang kedua yaitu dari semester satu jurusan pendidikan
agama islam, sebenarnya dia memiliki rencana untuk berhenti mencontek, dan juga
dengan keadaan ketika dia sudah bisa mengerjakannya dengan cara pelajarannya
sudah dikuasai. Dan yang terakhir yaitu narasumber dari semester satu jurusan
PGMI yang mengatakan bahwa dia memiliki rencana berhenti mencontek. Keadaan
yang membuat dia memutuskan untuk tidak mencontek yaitu keadaan disaat
diharuskan mendapatkan nilai dari hasil sendiri untuk mengukur ilmu yang
didapatkan.
Jadi, Mencontek itu memang sifat yang kurang baik yang menjadi
budaya, dan itu muncul dadi diri orang masing-masing tanpa ada unsur paksaan
untuk mencontek. Mencontek itu muncul karena adanya rasa ketidak percayaan
terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Sebenarnya bisa untuk menjawab soal
soal ujian tersebut, tapi ada perasaan yanv belum yakin sehingga menyamakan
jawaban ujian dengan jawaban temannya, meskipun jawaban itu belum yakin 100%
benar. Tiga narasumber pelaku mencontek menyatakan setuju dengan adanya aturan
larangan mencontek, karena mencontek itu memang perbuatan yang tidak baik. Ada
yang mengatakan tidak setuju dengan adanya aturan larangan mencontek, alasannya
karena belum ada kesiapan untuk ujian. Mereka pada saat mencontek, sebelumnya
tidak ada kesiapan atau persiapan membuat contekan karena mereka mengandalnya
teman temannya Yang ada di sekitarnya. Hanya menyamakan jawabannya dengan teman
yang ada di dekatnya untuk meyakinkan dirinya kemudian menjabarkan lagi dengan
bahasanya sendiri. Menurut mereka, mencontek punya teman lebih mudah dan cepat
daripada membuat atau menyiapkan contekan sendiri. Cara mengantisipasi agar
perbuatan mencontek tidak diketahui dosen atau pengawas sangatlah gampang
dengan cara kalau pilihan ganda dengan menggunakan jari. Contohnya jika jawaban
a, mengunakan 1 jari. A=1, B=2, C=3, D=4 E=5. Dan jika isian, menyiapkan kertas
kecil untuk nanti memberikan kepada temannya yang diconteki. Yang pasti dengan
posisi agak tegak, karena sedang melakukan hal yang melanggar aturan atau yang
tidak baik yaitu mencontek. Atau ada cara lain yaitu dengan mencari atau
menempati tempat duduk belakang. Akan tetapi, ada salah satu narasumber dari
semester satu jurusan PGMI mengatakan bahwa cara mengantisipasi agar
perbuatannya tidak diketahui dosen atau pengawas yaitu dilihat pada tergantung
posisi tempat duduknya dengan duduk di tengah-tengah, karena tempat atau posisi
duduk di depan atau di belakang itu merupakan tempat favorit dosen atau
pengawas mengawasi saat ujian berlangsung.
Perasaan para pelaku mencontek pada saat aksi pencontekan berlangsung
adalah was was, takut, gelisah, tidak enak hati pada dosen atau pengawas,
karena nanti kalau ketahuan mencontek oleh dosen atau pengawas maka ancamannya
lembar jawaban dirobek. Pendapat para narasumber tentang dosen atau pengawas
yang tegas menindak pelaku pencontekan ada yang setuju sebab bisa membuat jera,
ada yang merasa salut tapi merasa takut karena merupakan salah satu pelaku
pencontekan, ada juga yang berpendapat bahwa memang seharusnya seperti itu tapi
jangan sampai menggagalkan mahasiswanya untuk mengikuti ujian gara-gara
mencontek, cukup ditegur atau di ingatkan saja sudah cukup tanpa harus merobek
lembar jawaban, dan lain lain. Akan tetapi, sebenarnya nilai hasil mencontek
mereka tidak merasa puas, kadang kalanya kalau dapat nilai jelek gara-gara
mencontek rasa menyesal pasti ada, kenapa tidak yakin dengan jawabannya
sendiri.
Menurut narasumber dari semester tujuh jurusan hukum keluarga mengenai
rencana untuk berhenti mencontek itu ada, yang tergantung soal ujian dan
kemampuannya karena tidak bisa diprediksi. Faktor yang membuatnya memutuskan
tidak akan mencontek, jika soalnya mudah dan dia yakin bisa. Serta pengawas
atau dosen itu terus berkeliling yang itu tidak memungkinkan untuk mencontek
yang kemudian waktu sudah hampir habis dan belum ada contekan yang bisa
dicontek. Narasumber yang kedua yaitu dari semester satu jurusan pendidikan
agama islam, sebenarnya dia memiliki rencana untuk berhenti mencontek, dan juga
dengan keadaan ketika dia sudah bisa mengerjakannya dengan cara pelajarannya
sudah dikuasai. Dan yang terakhir yaitu narasumber dari semester satu jurusan
PGMI yang mengatakan bahwa dia memiliki rencana berhenti mencontek. Keadaan
yang membuat dia memutuskan untuk tidak mencontek yaitu keadaan disaat
diharuskan mendapatkan nilai dari hasil sendiri untuk mengukur ilmu yang
didapatkan.
Jadi, meskipun maraknya aksi pencontekan tapi mereka sadar bahwa
perbuatan itu tidaklah baik dan mereka juga setuju akan adanya aturan larangan
mencontek. Karena sudah menjadi kebiasaan, maka cukup sulit untuk menghilangkan
perbuatan contek mencontek tersebut. Upaya apapun yang membuat para pelaku
pencontek jera mungkin tidak ada kalau tidak dari keinginan sendiri untuk tidak
mencontek. Akan tetapi, Saya setuju dengan adanya dosen atau pengawas yang
killer dan disiplin, itu akan meminimkan perbuatan mencontek saat ujian.
Saya sendiri adalah termasuk pelaku pencontek, saya juga pernah tidak
mencontek. Disaat yang bagaimana tidak mencontek itu? Disaat saya sudah belajar
dan sudah benar-benar menguasai materi tersebut, ataukah saya memang suka
dengan mata kuliah tersebut atau sebelumnya dosen yang menerangkan itu tidak
membosankan dan cepat untuk memahami materi yang disampaikannya. Mungkin,
menurut saya terhadap mahasiswa yang suka mencontek itu perlu ada gertakan yang
maksudnya adalah gertakan dari dosen mata kuliahnya dengan adanya kedisplinan,
setiap masuk mata kuliah tersebut ada kuis baik tertulis maupun lisan. Itu
secara tidak langsung akan membuat mahasiswa belajar setiap hati, dan bagi yang
tidak belajar lama kelamaan dia akan tersadar karena dia merasakan nilainya
kurang dikarenakan tidak bisa menjawab kuis tersebut. Kemudian, seminggu sebelum
ujian berlangsung diadakan review semua materi dengan cara tes lisan satu
persatu yang secara otomatis mahasiswa akan belajar selanjutnya minggu depan
saat ujian berlangsung mereka sudah memahami semua materi dan dapat
mengerjakannya tanpa mencontek. Kenapa saya mencontek? Karena saya belum bisa
menguasai materi atau malas belajar atau bisa juga dosen sangat membosankan
saat mengajar materi serta pengawasan saat ujian kurang ketat atau kurang disiplin,
itu akan membuat saya dalam mengerjakan ujian sangat santai dan melakukan aksi pencontekan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar