Senin, 31 Oktober 2016

LARANGAN MENCONTEK



Mencontek merupakan perbuatan yang tidak baik, tapi banyak orang yang melakukannya. Bahkan sudah menjadi kebiasaan atau budaya bagi mereka. Di suatu kampus memiliki ribuan mahasiswa yang mana pasti ada pelaku yang tidak pernah mencontek dan pelaku mencontek.




A.    Pelaku tidak pernah mencontek
Yang menyebabkan mereka tidak mencontek karena mereka belajar saat sebelum ujian berlangsung dan menguasai materi yang diajarkan, serta mereka merasa sangat puas dengan hasil ujiannya karena merupakan hasil mengerjakan sendiri tanpa mencontek. Jika tidak sempat belajar ataukah tidak bisa menjawab soal ujian, maka mereka menjawabnya sebisa mungkin atau pakai nalar (mengarang). Kata salah satu mahasiswa semester lima jurusan perbankan syariah “buat apa mencontek kalau mengarang lebih asyik”. Perasaan mereka terhadap pengawas atau dosen yang membiarkan tindak pencontekan berlangsung biasa saja, karena Dosen mempunyai penilaian sendiri terhadap mahasiswanya dan itu merupakan kebijakan dosen. Tapi, sedikit disayangkan bagi pengurus atau dosen yang membiarkan pencontekan berlangsung yang membuat mahasiswa jadi meremehkannya. Ada juga salah satu mahasiswa semester tiga jurusan PGMI yang tidak terima terhadap tindakan pengawas atau dosen tersebut, karena dia sudah susah payah belajar yang kemudian teman lainnya melakukan aksi pencontekan dan dibiarkan begitu saja oleh pengawas atau dosen tersebut. Dan Menurut mereka sanksi yang tepat bagi pencontek yaitu di disqualification dari ujian atau dengan mengurangi nilai. Jika berbicara tentang menghilangkan pencontekan itu sangat sulit, karena sudah menjadi budaya atau kebiasaan yang sejak menjadi pelajar mereka sudah terbiasa mencontek dan dosen atau pengawas killer pun tidak menjamin tidak ada aksi pencontekan karena mereka atau para pencontek itu hanya mencari nilai bukan ilmu dan kejujuran yang diutamakan. Jika mahasiswa percaya akan adanya Tuhan, pasti mereka sadar akan perbuatan mencontek itu tidak baik. Lagi-lagi sangatlah sulit menghilangkan budaya mencontek apalagi mereka lebih memprioritaskan nilai daripada amal kebaikan (kejujuran). Menurut salah satu narasumber semester lima jurusan perbankan syariah itu mengatakan bahwa sanksi yang pantas atau yang tepat bagi pencontek adalah memberi makan kepada fakir miskin satu bungkus, mengapa seperti itu? Karena, menurutnya orang yang mencontek biasanya tidak telalu tau tentang agama dan mereka memiliki pahala yang sedikit karena terlalu banyak berbuat yang tidak baik yaitu mencontek, maka dari itu dengan cara seperti itulah mereka supaya kapok dan di sisi lain juga bermanfaat.
Cara yang perlu ditempuh agar tidak ada mahasiswa yang mencontek disetiap narasumber yang saya wawancarai kali ini mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Dimulai dengan narasumber yang pertama yaitu mahasiswa semester tiga jurusan perbankan syariah yang mengatakan bahwa agar aturan larangan mencontek efektif disemua mata ujian dengan diadakan ujian lisan atau presentasi individu, serta fasilitas yang dibutuhkan agar mahasiswa berhenti mencontek mungkin dengan adanya CCTV mereka akan takut untuk mencontek. Narasumber yang kedua dari mahasiswa semester tiga jurusan PGMI yang menurutnya cara yang perlu ditempuh agar tidak ada mahasiswa yang mencontek saat ujian yaitu bahan yang diujikan menarik dan tidak membosankan, mahasiswa harus lebih percaya diri kalau dia bisa serta belajar tidak memakai sistem kebut semalam (SKS) dan berdoa. Dan perlu adanya dosen atau pengawas yang killer agar pencontekan tidak berlangsung, jika ada ancaman dari dosen bagi si pencontek mungkin tidak terlalu berpengaruh. Mungkin dengan adanya kesadaran dari diri sendiri bagaimana agar tidak mencontek pada saat ujian berlangsung yang diperlukan tindakan khusus seperti metode ujian yang diganti atau dengan menbagi-bagi beberapa kloter agar minimnya terjadi kecurangan. Serta fasilitas yang dibutuhkan agar mahasiswa berhenti mencontek dengan membeda-bedakan soal dari satu orang ke orang yang lain. Yang terakhir dari narasumber semester lima jurusan perbankan syariah, bahwa cara yang perlu ditempuh agar tidak ada mahasiswa yang mencontek saat ujian yaitu dengan adanya open book, itu tidak akan terjadi aksi mencontek dan jika mencontek punya temannya maka sanksinya adalah dengan di skors yang hukumannya seberat-beratnya. Contohnya membuat surat pernyataan kepada dosen pembimbing seperti minta tanda tangan. Kemudian, supaya aturan dilarangnya mencontek efektif disemua mata kuliah, sebelum ujian berlangsung dibacakan lagi aturan-aturannya itu dan menurutnya para mahasiswa tidak perlu fasilitas tetapi mereka perlu motifasi seperti motifasi pencerahan supaya berhenti menyontek itu sudah cukup.
Jadi, sah sah saja semua orang, semua mahasiswa berpendapat apapun mengenai aksi pencontekan pada saat ujian berlangsung. Memang sebenarnya budaya mencontek seperti itu tidaklah baik dan jika perbuatan tersebut diteruskan akan menjadi kebiasaan dan ketergantungan dengan mencontek. Bagaimana cara menghilangkan budaya mencontek tersebut? Tetap kembali kepada diri sendiri, kesadaran sendiri, kalau menyadari bahwa mencontek itu perbuatan yang tidak baik dan merugikan diri sendiri di hari esok, pasti akan menghilangkan kebiasaan mencontek tersebut. Intinya, tetap kembali kepada kesadaran diri masing-masing.
B.     Pelaku mencontek
Aksi pencontekan benar benar sudah menjadi kebiasaan setiap ujian berlangsung. Mencontek itu memang sifat yang kurang baik yang menjadi budaya, dan itu muncul dadi diri orang masing-masing tanpa ada unsur paksaan untuk mencontek. Mencontek itu muncul karena adanya rasa ketidak percayaan terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Sebenarnya bisa untuk menjawab soal-soal ujian tersebut, tapi ada perasaan yang belum yakin sehingga menyamakan jawaban ujian dengan jawaban temannya, meskipun jawaban itu belum yakin 100% benar. Tiga narasumber pelaku mencontek menyatakan setuju dengan adanya aturan larangan mencontek, karena mencontek itu memang perbuatan yang tidak baik. Ada yang mengatakan tidak setuju dengan adanya aturan larangan mencontek, alasannya karena belum ada kesiapan untuk ujian. Mereka pada saat mencontek, sebelumnya tidak ada kesiapan atau persiapan membuat contekan karena mereka mengandalnya teman temannya Yang ada di sekitarnya. Hanya menyamakan jawabannya dengan teman yang ada di dekatnya untuk meyakinkan dirinya kemudian menjabarkan lagi dengan bahasanya sendiri. Menurut mereka, mencontek punya teman lebih mudah dan cepat daripada membuat atau menyiapkan contekan sendiri. Cara mengantisipasi agar perbuatan mencontek tidak diketahui dosen atau pengawas sangatlah gampang dengan cara kalau pilihan ganda dengan menggunakan jari. Contohnya jika jawaban a, mengunakan 1 jari. A=1, B=2, C=3, D=4 E=5. Dan jika isian, menyiapkan kertas kecil untuk nanti memberikan kepada temannya yang diconteki. Yang pasti dengan posisi agak tegak, karena sedang melakukan hal yang melanggar aturan atau yang tidak baik yaitu mencontek. Atau ada cara lain yaitu dengan mencari atau menempati tempat duduk belakang. Akan tetapi, ada salah satu narasumber dari semester satu jurusan PGMI mengatakan bahwa cara mengantisipasi agar perbuatannya tidak diketahui dosen atau pengawas yaitu dilihat pada tergantung posisi tempat duduknya dengan duduk di tengah-tengah, karena tempat atau posisi duduk di depan atau di belakang itu merupakan tempat faforit dosen atau pengawas mengawasi saat ujian berlangsung.


Perasaan para pelaku mencontek pada saat aksi pencontekan berlangsung adalah was was, takut, gelisah, tidak enak hati pada dosen atau pengawas, karena nanti kalau ketahuan mencontek oleh dosen atau pengawas maka ancamannya lembar jawaban dirobek. Pendapat para narasumber tentang dosen atau pengawas yang tegas menindak pelaku pencontekan ada yang setuju sebab bisa membuat jera, ada yang merasa salut tapi merasa takut karena merupakan salah satu pelaku pencontekan, ada juga yang berpendapat bahwa memang seharusnya seperti itu tapi jangan sampai menggagalkan mahasiswanya untuk mengikuti ujian gara-gara mencontek, cukup ditegur atau di ingatkan saja sudah cukup tanpa harus merobek lembar jawaban, dan lain lain. Akan tetapi, sebenarnya nilai hasil mencontek mereka tidak merasa puas, kadang kalanya kalau dapat nilai jelek gara-gara mencontek rasa menyesal pasti ada, kenapa tidak yakin dengan jawabannya sendiri.
Menurut narasumber dari semester tujuh jurusan hukum keluarga mengenai rencana untuk berhenti mencontek itu ada, yang tergantung soal ujian dan kemampuannya karena tidak bisa diprediksi. Faktor yang membuatnya memutuskan tidak akan mencontek, jika soalnya mudah dan dia yakin bisa. Serta pengawas atau dosen itu terus berkeliling yang itu tidak memungkinkan untuk mencontek yang kemudian waktu sudah hampir habis dan belum ada contekan yang bisa dicontek. Narasumber yang kedua yaitu dari semester satu jurusan pendidikan agama islam, sebenarnya dia memiliki rencana untuk berhenti mencontek, dan juga dengan keadaan ketika dia sudah bisa mengerjakannya dengan cara pelajarannya sudah dikuasai. Dan yang terakhir yaitu narasumber dari semester satu jurusan PGMI yang mengatakan bahwa dia memiliki rencana berhenti mencontek. Keadaan yang membuat dia memutuskan untuk tidak mencontek yaitu keadaan disaat diharuskan mendapatkan nilai dari hasil sendiri untuk mengukur ilmu yang didapatkan.
Jadi, Mencontek itu memang sifat yang kurang baik yang menjadi budaya, dan itu muncul dadi diri orang masing-masing tanpa ada unsur paksaan untuk mencontek. Mencontek itu muncul karena adanya rasa ketidak percayaan terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Sebenarnya bisa untuk menjawab soal soal ujian tersebut, tapi ada perasaan yanv belum yakin sehingga menyamakan jawaban ujian dengan jawaban temannya, meskipun jawaban itu belum yakin 100% benar. Tiga narasumber pelaku mencontek menyatakan setuju dengan adanya aturan larangan mencontek, karena mencontek itu memang perbuatan yang tidak baik. Ada yang mengatakan tidak setuju dengan adanya aturan larangan mencontek, alasannya karena belum ada kesiapan untuk ujian. Mereka pada saat mencontek, sebelumnya tidak ada kesiapan atau persiapan membuat contekan karena mereka mengandalnya teman temannya Yang ada di sekitarnya. Hanya menyamakan jawabannya dengan teman yang ada di dekatnya untuk meyakinkan dirinya kemudian menjabarkan lagi dengan bahasanya sendiri. Menurut mereka, mencontek punya teman lebih mudah dan cepat daripada membuat atau menyiapkan contekan sendiri. Cara mengantisipasi agar perbuatan mencontek tidak diketahui dosen atau pengawas sangatlah gampang dengan cara kalau pilihan ganda dengan menggunakan jari. Contohnya jika jawaban a, mengunakan 1 jari. A=1, B=2, C=3, D=4 E=5. Dan jika isian, menyiapkan kertas kecil untuk nanti memberikan kepada temannya yang diconteki. Yang pasti dengan posisi agak tegak, karena sedang melakukan hal yang melanggar aturan atau yang tidak baik yaitu mencontek. Atau ada cara lain yaitu dengan mencari atau menempati tempat duduk belakang. Akan tetapi, ada salah satu narasumber dari semester satu jurusan PGMI mengatakan bahwa cara mengantisipasi agar perbuatannya tidak diketahui dosen atau pengawas yaitu dilihat pada tergantung posisi tempat duduknya dengan duduk di tengah-tengah, karena tempat atau posisi duduk di depan atau di belakang itu merupakan tempAt faforit dosen atau pengawas mengawasi saat ujian berlangsung.
Perasaan para pelaku mencontek pada saat aksi pencontekan berlangsung adalah was was, takut, gelisah, tidak enak hati pada dosen atau pengawas, karena nanti kalau ketahuan mencontek oleh dosen atau pengawas maka ancamannya lembar jawaban dirobek. Pendapat para narasumber tentang dosen atau pengawas yang tegas menindak pelaku pencontekan ada yang setuju sebab bisa membuat jera, ada yang merasa salut tapi merasa takut karena merupakan salah satu pelaku pencontekan, ada juga yang berpendapat bahwa memang seharusnya seperti itu tapi jangan sampai menggagalkan mahasiswanya untuk mengikuti ujian gara-gara mencontek, cukup ditegur atau di ingatkan saja sudah cukup tanpa harus merobek lembar jawaban, dan lain lain. Akan tetapi, sebenarnya nilai hasil mencontek mereka tidak merasa puas, kadang kalanya kalau dapat nilai jelek gara-gara mencontek rasa menyesal pasti ada, kenapa tidak yakin dengan jawabannya sendiri.
Menurut narasumber dari semester tujuh jurusan hukum keluarga mengenai rencana untuk berhenti mencontek itu ada, yang tergantung soal ujian dan kemampuannya karena tidak bisa diprediksi. Faktor yang membuatnya memutuskan tidak akan mencontek, jika soalnya mudah dan dia yakin bisa. Serta pengawas atau dosen itu terus berkeliling yang itu tidak memungkinkan untuk mencontek yang kemudian waktu sudah hampir habis dan belum ada contekan yang bisa dicontek. Narasumber yang kedua yaitu dari semester satu jurusan pendidikan agama islam, sebenarnya dia memiliki rencana untuk berhenti mencontek, dan juga dengan keadaan ketika dia sudah bisa mengerjakannya dengan cara pelajarannya sudah dikuasai. Dan yang terakhir yaitu narasumber dari semester satu jurusan PGMI yang mengatakan bahwa dia memiliki rencana berhenti mencontek. Keadaan yang membuat dia memutuskan untuk tidak mencontek yaitu keadaan disaat diharuskan mendapatkan nilai dari hasil sendiri untuk mengukur ilmu yang didapatkan.
Jadi, Mencontek itu memang sifat yang kurang baik yang menjadi budaya, dan itu muncul dadi diri orang masing-masing tanpa ada unsur paksaan untuk mencontek. Mencontek itu muncul karena adanya rasa ketidak percayaan terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Sebenarnya bisa untuk menjawab soal soal ujian tersebut, tapi ada perasaan yanv belum yakin sehingga menyamakan jawaban ujian dengan jawaban temannya, meskipun jawaban itu belum yakin 100% benar. Tiga narasumber pelaku mencontek menyatakan setuju dengan adanya aturan larangan mencontek, karena mencontek itu memang perbuatan yang tidak baik. Ada yang mengatakan tidak setuju dengan adanya aturan larangan mencontek, alasannya karena belum ada kesiapan untuk ujian. Mereka pada saat mencontek, sebelumnya tidak ada kesiapan atau persiapan membuat contekan karena mereka mengandalnya teman temannya Yang ada di sekitarnya. Hanya menyamakan jawabannya dengan teman yang ada di dekatnya untuk meyakinkan dirinya kemudian menjabarkan lagi dengan bahasanya sendiri. Menurut mereka, mencontek punya teman lebih mudah dan cepat daripada membuat atau menyiapkan contekan sendiri. Cara mengantisipasi agar perbuatan mencontek tidak diketahui dosen atau pengawas sangatlah gampang dengan cara kalau pilihan ganda dengan menggunakan jari. Contohnya jika jawaban a, mengunakan 1 jari. A=1, B=2, C=3, D=4 E=5. Dan jika isian, menyiapkan kertas kecil untuk nanti memberikan kepada temannya yang diconteki. Yang pasti dengan posisi agak tegak, karena sedang melakukan hal yang melanggar aturan atau yang tidak baik yaitu mencontek. Atau ada cara lain yaitu dengan mencari atau menempati tempat duduk belakang. Akan tetapi, ada salah satu narasumber dari semester satu jurusan PGMI mengatakan bahwa cara mengantisipasi agar perbuatannya tidak diketahui dosen atau pengawas yaitu dilihat pada tergantung posisi tempat duduknya dengan duduk di tengah-tengah, karena tempat atau posisi duduk di depan atau di belakang itu merupakan tempat favorit dosen atau pengawas mengawasi saat ujian berlangsung.
Perasaan para pelaku mencontek pada saat aksi pencontekan berlangsung adalah was was, takut, gelisah, tidak enak hati pada dosen atau pengawas, karena nanti kalau ketahuan mencontek oleh dosen atau pengawas maka ancamannya lembar jawaban dirobek. Pendapat para narasumber tentang dosen atau pengawas yang tegas menindak pelaku pencontekan ada yang setuju sebab bisa membuat jera, ada yang merasa salut tapi merasa takut karena merupakan salah satu pelaku pencontekan, ada juga yang berpendapat bahwa memang seharusnya seperti itu tapi jangan sampai menggagalkan mahasiswanya untuk mengikuti ujian gara-gara mencontek, cukup ditegur atau di ingatkan saja sudah cukup tanpa harus merobek lembar jawaban, dan lain lain. Akan tetapi, sebenarnya nilai hasil mencontek mereka tidak merasa puas, kadang kalanya kalau dapat nilai jelek gara-gara mencontek rasa menyesal pasti ada, kenapa tidak yakin dengan jawabannya sendiri.
Menurut narasumber dari semester tujuh jurusan hukum keluarga mengenai rencana untuk berhenti mencontek itu ada, yang tergantung soal ujian dan kemampuannya karena tidak bisa diprediksi. Faktor yang membuatnya memutuskan tidak akan mencontek, jika soalnya mudah dan dia yakin bisa. Serta pengawas atau dosen itu terus berkeliling yang itu tidak memungkinkan untuk mencontek yang kemudian waktu sudah hampir habis dan belum ada contekan yang bisa dicontek. Narasumber yang kedua yaitu dari semester satu jurusan pendidikan agama islam, sebenarnya dia memiliki rencana untuk berhenti mencontek, dan juga dengan keadaan ketika dia sudah bisa mengerjakannya dengan cara pelajarannya sudah dikuasai. Dan yang terakhir yaitu narasumber dari semester satu jurusan PGMI yang mengatakan bahwa dia memiliki rencana berhenti mencontek. Keadaan yang membuat dia memutuskan untuk tidak mencontek yaitu keadaan disaat diharuskan mendapatkan nilai dari hasil sendiri untuk mengukur ilmu yang didapatkan.
Jadi, meskipun maraknya aksi pencontekan tapi mereka sadar bahwa perbuatan itu tidaklah baik dan mereka juga setuju akan adanya aturan larangan mencontek. Karena sudah menjadi kebiasaan, maka cukup sulit untuk menghilangkan perbuatan contek mencontek tersebut. Upaya apapun yang membuat para pelaku pencontek jera mungkin tidak ada kalau tidak dari keinginan sendiri untuk tidak mencontek. Akan tetapi, Saya setuju dengan adanya dosen atau pengawas yang killer dan disiplin, itu akan meminimkan perbuatan mencontek saat ujian.
Saya sendiri adalah termasuk pelaku pencontek, saya juga pernah tidak mencontek. Disaat yang bagaimana tidak mencontek itu? Disaat saya sudah belajar dan sudah benar-benar menguasai materi tersebut, ataukah saya memang suka dengan mata kuliah tersebut atau sebelumnya dosen yang menerangkan itu tidak membosankan dan cepat untuk memahami materi yang disampaikannya. Mungkin, menurut saya terhadap mahasiswa yang suka mencontek itu perlu ada gertakan yang maksudnya adalah gertakan dari dosen mata kuliahnya dengan adanya kedisplinan, setiap masuk mata kuliah tersebut ada kuis baik tertulis maupun lisan. Itu secara tidak langsung akan membuat mahasiswa belajar setiap hati, dan bagi yang tidak belajar lama kelamaan dia akan tersadar karena dia merasakan nilainya kurang dikarenakan tidak bisa menjawab kuis tersebut. Kemudian, seminggu sebelum ujian berlangsung diadakan review semua materi dengan cara tes lisan satu persatu yang secara otomatis mahasiswa akan belajar selanjutnya minggu depan saat ujian berlangsung mereka sudah memahami semua materi dan dapat mengerjakannya tanpa mencontek. Kenapa saya mencontek? Karena saya belum bisa menguasai materi atau malas belajar atau bisa juga dosen sangat membosankan saat mengajar materi serta pengawasan saat ujian kurang ketat atau kurang disiplin, itu akan membuat saya dalam mengerjakan ujian sangat santai dan melakukan aksi pencontekan.








   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar