Rabu, 07 Desember 2016

KELOMPOK MARGINAL


Di Indonesia terdapat banyak masyarakat sosial yang berbeda-beda, dalam arti berbeda sifat, sikap, bentuk atau fisik dan masih banyak lagi. Akan tetapi perbedaan tersebut tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bersosialisasi sesuai keinginannya dengan baik dan tetap berpegang teguh dengan aturan-aturan yang berlaku. Manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Biasanya di dalam lingkup sosial terkecil yaitu keluarga itu terdiri dari suami, istri dan anak dan suamilah yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi karena ia merupakan kepala keluarga kemudian istri harus menuruti sang suaminya. Suami adalah sumber nafkah untuk keluarga karena suami yang berrugas untuk bekerja untuk mencari nafkah kekuarganya, dan istri hanya bekerja di dalam rumah saja mengerjakan pekerjaan rumah tanggah seperti mencuci, memasak, mengurus anak dan lain sebagainya. Menurut saya, peristiwa seperti itu di dalam lingkup keluarga kenapa perempuan atau istri menjadi tingkatan nomer dua sesudah suami? Padahal pekerjaan istri yang dilakukannya lebih banyak daripada suami. Ini merupakan posisi yang tidak adil. Dan kita lihat pada peluang kerja di kota-kota, mayoritas peluang kerja banyak dipeluangkan untuk laki-laki saja, padahal mayoritas perempuan lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan laki-laki. Akan tetapi, mengapa peluang berkarir wanita lebih susah atau lebih sempit daripada laki-laki? Hal ini menyatakan bahwa perempuan termaginalkan. Terdapat ketidakadilan dan tersisihkan bagi para kaum perempuan dan lebih menjunjung tinggi pada kaum laki-laki daripada kaum perempuan. Mengapa demikian?

Padahal di negara kita, negara Indonesia memiliki asas yang menganggap semua orang sama, semua orang dianggap sama oleh hukum atau aturan baik laki-laki ataupun perempuan. Namun, dengan lebih banyaknya kuasa para kaum laki-laki dibandingkan dengan kaum perempuan ini disalahgunakan oleh publik yang bisa disebut dengan biasgender. yaitu keliru dalam menilai atau menyamaratakan yang seolah-olah sama rata akan tetapi nyatanya tidak disamaratakan. Menganggap semua orang itu disamaratakan sama yang padahal tidak. Kesempatan seperti inilah dapat melenggakan kekuasaan kaum laki-laki karena laki-laki memiliki peluang luas dibanding perempuan. Ini merupakan memarginalkan seorang perempuan dan ini sudah sangat maraknya perempuan termajinalkan.

Bukan hanya perempuan saja yang termaginalkan, akan tetapi masih banyak lagi kaum-kaum yang termaginalkan seperti orang yang cacat, orang miskin, kaum minoritas dan masih banyak lagi.
Orang yang menyandang kecacatan atau biasa disebut dengan disable itu merupakan kaum yang termaginalkan. Mereka dipandang sebelah mata dengan orang-orang yang lebih sempurna daripadanya. Sebenarnya, kesempurnaan itu hanyalah milik Allah SWT semata, kita sebagai ciptaanNYA harus mensyukuri apapun yang telah diberikanNYA kepada kita. Dan setiap manusia itu diciptakan berbeda-beda yang mana pasti ada Kekurangngan dan kelebihan. Kaum disable atau penyandang cacat memang memiliki kekurangan yaitu hilangnya fungsi salah satu organ mereka yang menjadikan sedikit berbeda dengan orang lain. Akan tetapi, kemampuan mereka lebih tinggi atau semangat mereka lebih tinggi daripada orang lain yang memiliki fisik yang lengkap. Dan kurangnya kedasaran masyarakat terhadap kaum penyandang cacat atau disable menjadikan kaum ini termaginalkan yang merasa tersisihkan dari masyarakat lainnya. Lebih jelasnya lagi kaum disable tersebut memang kaum termaginalkan dengan menyendirikan Sekikah Luar Biasa (SLB) yang khusus sekikah untuk kaum disable. Ini jelas-jelas meminggirkan kaum disable yang efeknya mereka tidak dapat bersosialisasi dengan bebas dengan msyarakat yang berbeda dengannya yang memiliki fisik yang lebih baik dibandingkannya, seperti ini menjadikan penghalang kaum disable untuk berkembang, berkontribusi dengan masyarakat lainnya.

Ekonomi itu tidak selalu lancar di dalam kehidupan, sama halnya pada masyarakat yang memiliki tingkatan yaitu masyarakat kalangan atas dan masyarakat kalangan bawah. Di sini, yang menjadi kaum termaginalkan yaitu masyarakat kalangan bawah atau bisa diaebut dengan orang miskin. Orang miskin menjadi salah satu kaum marginal, kenapa demikian?

Dengan ekonomi yang berkecukupan bahwa kekurangan, masyarakat miskin ini serinh terpinggirkan oleh masyarakat kaya. Orang kaya kedudukannya lebih tinggi dan lebih berkuasa dibandingkan dengan orang miskin. Yang sebelumnya setiap orang memiliki hak, haknya menjadi berkurang karena berbeda derajat antara orang kaya yang lebih berkuasa dengan orang miskin yang tidak dapat berkuasa. Dan ini bisa menjalar kepada anak-anak yang memiliki katar belakang keluarga tidak mampu, tidak dapat melanjutkan sekolah dikarenakan biayanya tidak ada. Akan tetapi pada saat sekarang terdapat beasiswa bagi orang tidak mampu atau bantuan biaya sekolah bagi yang kurang mampu, agar anak-anak yang memiliki wajib sekolah 9thn dapat bersekolah layaknya anak-anak lainnya yang mampu. Namun demikian, di lingkup sekolah anak-anak yang tidak mampu itu termaginalkan atau tersisihkan oleh anak-anak sekolah lainnya yang lebih mampu darinya. Hal yang seperti ini membuat perasaan yang pesimis yang dimiliki oleh anak-anak yang kurang mampu tersebut karena merasa tersisihkan atau terpinggirkan oleh teman-temannya lainnya.

Negara kita memiliki berbagai macam agama dan mayoritas beragama Islam, agama Islam memiliki berbagai macam aliran yaitu aliran terbesar Nahdlatul ulama dan Muhammadiyah. Adapun aliran Ahmadiyah, aliran ini merupakan kaum minoritas karena aliran ini dinyatakan aliran yang sesat dan harus dibubarkan. Kaum minoritas adalah kelompok yang populasinya lebih rendah dibandingkan dengan mayoritasnyanya yang biasa disebut dengan kelompok marginal atau terpinggirkan. Kaum minoritas ini memiliki kelompok yang sedikit yang temaginalkan oleh lingkungan sekitarnya. Seperti halnya pada kaum waria, yang memiliki jiwa yang ganda (jiwa laki-laki dan jiwa perempuan) dan akhirnya menjadi waria (bencong). Tanpa kita sadari, kaum ini memiliki kebimbangan perasaan yang berkelamin laki-laki tapi berjiwa perempuan tanpa ada rencana atau keinginan yang dibuat buat oleh mereka, kemudian dipandang sebelah mata dan termaginalkan atau terminoritaskan oleh masyarakat lainnya yang berada di sekitarnya.

Pemerintah seharusnya bertindak secara teliti mengenai kaum-kaum atau kelompok marginal tersebut. Kurangnya perhatian masyarakat terhadap kelompok marginal yang menyebabkan kelompok-kelompok tersebut akan semakin sulit untuk bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Menunggu kebijakan pemerintah untuk dapat membimbing, mengawasi, melindungi kaum-kaum marginal tersebut supaya hak-hak mereka dapat terpenuhi secara baik dan tidak menjadi kaum marginal lagi yang bisa berbaur dengan masyarakat lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar